Penilaian Properti (Asset)

Penilaian Properti (Asset)

Penilaian suatu property adalah merupakan prakiraan manfaat ekonomi atas barang yang dinilai pada satu ukuran waktu tertentu dengan definisi nilai yang tertentu pula.Nilai dalam hal ini bisa berwujud ”mata uang” dan bisa pula dalam wujud ”nilai tukar”. Tujuan penilaian property : Penilaian untuk tujuan penjualan, Penilaian untuk tujuan pembelian, Penilaian untuk tujuan sewa, Penilaian untuk tujuan jaminan mendapatkan pinjaman, Penilaian untuk tujuan asuransi, Penilaian untuk tujuan penggabungan Perusahaan (merger), Penilaian untuk tujuan Go Public, Penilaian untuk tujuan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan Undang-undang Dalam penilaian properti, maka seorang penilai harus bersikap obyektif, jujur, tidak memihak manapun. Penilai harus mempertanggung jawabkan keputusan nilai yang telah dibuat secara tertulis dan tidak hanya bersifat temporer.

Penilaian tanah dan bangunan beserta kelengkapannya, serta pengembangan lainnya atas tanah
Penilaian instalasi dan peralatan yang dirangkai dalam suatu kesatuan dan/atau berdiri sendiri yang digunakan dalam proses produksi.
Penilaian alat transportasi, alat berat, alat komunikasi, alat kesehatan, alat labotatorium dan utilitas, peralatan dan perabitan kantor, dan peralatan militer.
Penilaian pertanian, perkebunan, peternakan, dan kehutanan.
Penilaian Pertambangan
Perkapalan.
Dan asset berwujud lainnya

Hubungi Kami:

  • Ruko The Walk No. 38 Jakarta Garden City Cakung, Jakarta Timur, 13910
  • +62-21-4614889
  • topaz-admin@kjpp-topaz.id
    kjpptopaz@gmail.com